Form Pengajuan Beasiswa

Terbuka bagi siswa/siswi atau yang telah kuliah di Kabupaten Halmahera Selatan untuk mengajukan bantuan pendidikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan.

Disklimer:

Dilarang memalsukan dokumen, tindak pidana pemalsuan surat telah diatur dalam Pasal 263 KUHP tahun 2026

No Induk Mahasiswa akan di cek melalui https://pddikti.kemdikbud.go.id/

Sanksi pemohon yang memalsukan dokumen, akan terblacklist otomatis dari database